Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2025/PN Soe LAMBER BISAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2025/PN Soe
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAMBER BISAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Akta Kematian Almarhum Simon Bisan
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mencatatkan tentang Akta Kematian Almarhum Siki Bisan tersebut sebagaimana mestinya.
  4. Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak