Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan pemohon Kornalia Makleat sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Pethrus Oktovianus Loasana, tempat/tanggal lahir : Osmok/26 Agustus 2005, jenis kelamin Laki-Laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal Naus, RT. 014 /RW. 006, Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
- Membebankan biaya yang timbuk kepada pemohon.
|