Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2025/PN Soe ANTONIA TEFA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2025/PN Soe
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANTONIA TEFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menyatakan SAH anak bernama:
  • Falentina Virgi Naklui tempat tanggal lahir Mnelaanen, 22 September 2002 Jenis Kelamin Perempuan.
  • Basilinus Petrus Naklui tempat tanggal lahir Mnelaanen, 18 Nopember 2005 Jenis Kelamin Laki – Laki.

Adalah sah anak-anak dari pasangan Martinus Naklui (Alm) dengan Antonia Tefa.

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak