Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak – anak yang bernama :
- SANTI PRATIWI BANSELE, Peremuan lahir di Malaysia pada Tanggal 31 Oktober 2006;
- ELSA DEBORA BANSELE, Perempuan, lahir di Malaysia pada tanggal, 15 Mei 2019;
- AIRIN ASTUTY BANSELE, Perempuan, lahir di Malaysia pada tanggal, 30 Juli 2010;
- CHARLO ANCOLOTI BANSELE, Laki – laki , lahir di Panite, pada tanggal, 5 Juni 2014;
- JELFANO BANSELE, Laki – laki, lahir di Penite, pada tanggal, 24 Juni 2024;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar supaya menyebutkan dalam akta Kelahiran Anak yang bernama :
- SANTI PRATIWI BANSELE, Peremuan lahir di Malaysia pada Tanggal 31 Oktober 2006;
- ELSA DEBORA BANSELE, Perempuan, lahir di Malaysia pada tanggal, 15 Mei 2019;
- CHARLO ANCOLOTI BANSELE, Perempuan, lahir di Penite, pada tanggal, 5 Juni 2014;
- AIRIN ASTUTY BANSELE, Laki – laki, lahir di Malaysia pada tanggal, 30 Juli 2010;
- JELFANO BANSELE, Laki – laki, lahir di Penite, pada Tanggal, 24 Juni 2024;
Adalah merupakan anak seorang ayah yang bernama MAKSI BANSELE dan bukan hanya anak dari
seorang ibu yang bernama WELLIAH BINTI SEBILY;
4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku; |