Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2023/PN Soe PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR KANTOR CABANG SOE 1.PETRUS CORNELIS KASE
2.HINDUN BACHMID
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2023/PN Soe
Tanggal Surat Rabu, 27 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR KANTOR CABANG SOE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PETRUS CORNELIS KASE
2HINDUN BACHMID
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 137.016.509,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat, seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hukum, Perjanjian Kredit Pra Pensiun / Pensiun, tanggal 25 Januari 2019, Nomor 0018/008/KK PN/01/2019 dan/Atau Rekening Nomor : 008.06.M.19.00003-1;
  3. Menyatakan menurut hukum, Tergugat telah melakukan perbuatan “ingkar-janji” atau wanprestasi terhadap Perjanjian Kredit, tanggal 25 Januari 2019, Nomor 0018/008/KK PN/01/2019 dan/Atau Rekening Nomor : 008.06.M.19.00003-1;
  4. Meletakkan sita Aset terhadap aset-aset dan hak kebendaan Tergugat yaitu Satu unit Tanah dan Bangunan Rumah Tinggal yang ditempati oleh Tergugat/Debitur di Jalan Tompelo, RT/RW : 001/001, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Soe, Kab. Timor Tengah Selatan berdasarkan Penelusuran Aset melalui Kantor Pertanahan Kab. TTS;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Asset tersebut;
  6. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar seluruh total kewajiban hutang sebagaimana Perjanjian Kredit, tanggal 25 Januari 2019, Nomor 0018/008/KK PN/01/2019 dan/Atau Rekening Nomor : 008.06.M.19.00003-1, kepada Penggugat sebesar Rp. 137.016.509,- (seratus tiga puluh tujuh juta enam belas ribu lima ratus Sembilan rupiah), secara tunai, seketika dan sekaligus;
  7. Menyatakan demi hukum, putusan perkara a quo dapat dijalankan meskipun Tergugat menyatakan verset, banding, atau kasasi (uitvoorbaar bij vooraad);
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak