Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PN Soe JEHESKIAL ATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PN Soe
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JEHESKIAL ATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan pemohon Jeheskial Ati sebagai Wali dari Anak Julden Bani, untuk menandatangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam Seleksi Calon TNI-AD.
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak