Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2023/PN Soe 1.LUKAS BANFATIN
2.VEBY ANTHONETA TANEO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2023/PN Soe
Tanggal Surat Rabu, 08 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUKAS BANFATIN
2VEBY ANTHONETA TANEO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan sah kelahiran anak Perempuan Para Pemohon yang bernama Renti Mederlina Banfatin, yang lahir di Soe, pada tanggal 25 Mei 2000, yang lahir sebelum Para Pemohon melangsungkan perkawinan;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar pada Akta Perakwinan Para Pemohon Nomor : 436/PKW/WNI/CS.TTS/2007, tertanggal 14 November 2007, disahkan nama anak PerempuanĀ  Para Pemohon yang bernama Renti Mederlina Banfatin, yang lahir di Soe, pada tanggal 25 Mei 2000;
  4. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak