Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2016/PN 99947 | NELDI Y. MBATE | 1.Serli Bnasae 2.Adolfina Tse |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Mei 2016 | ||||
Klasifikasi Perkara | Penghinaan | ||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2016/PN 99947 | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 19 Mei 2016 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | BP/01/V/2016/Sat.Sabhara | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR RESOR TIMOR TENGAH SELATAN “ PRO JUSTITIA “
BERITA ACARA PEMERIKSAAN CEPAT TINDAK PIDANA RINGAN
---------- Pada hari ini Senin tanggal 25 April 2016 ( Dua ribu enam belas ) Pukul 11.00 wita, saya :------------------------ ---------------------------------------------------------------------- NELDI Y.MBATE ------------------------------------------------------------- Pangkat Brigadir Polisi Nrp 83110933 Jabatan Penyidik Pembantu pada Kantor Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan pada Satuan Sabhara, Sesuai dengan Skep Penyidik Pembantu Skep Kapolda NTT Nomor : Kep / 392 / X /2009 tanggal 08 Oktober 2009 telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang Perempuan yang tidak saya kenal sebagai Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Penghinaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315 KUH Pidana, Sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol. : LP / 77 / III / 2016 / Res TTS, Tanggal 17 Maret 2016. -----------------
Dalam perkara ini, yang diperiksa memberikan keterangan sebagai berikut : -------------------------------------------------------
I.TERSANGKA I Nama : NABOPOLASAR ST. BANSAE ,Tempat tanggal lahir Soe, 19 Nopember 1968,Jenis Kelamin Laki-laki,Pekerjaan Petani,Pendidikan terakhir SMA Berijasah),Agama Kristen Protestan,Suku Timor,Kewarganegaraan Indonesia,Alamat Tubunaus RT 008 RW 022 Dusun C Desa Tubuhue Kec.Amanuban Barat, Kabupaten TTS. ----------------------------------------------------------------------------------------
Menerangkan :
------- Benar pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2016 sekitar pukul 06.00 wita saya pergi kerumah bapak Rt 017 an. YAKOBUS BANSAE untuk memintak bapak bapak Rt 017 an. YAKOBUS BANSAE supaya menegur sdra. JULIUS BANSAE agar tidak membuang sampah di depan rumah saya setelah itu saya bersama bapak Rt 017 an. YAKOBUS BANSAE menuju ke tempat dimana sdra JULIUS BANSAE membuang sampah tersebut pada saat saya dan bapak Rt 017 an. YAKOBUS BANSAE datanglah sdra JULIUS BANSAE dan mengatakan “itu saya punya hak” dan saya menjawab “ bagaimana lu punya hak buang sampah di situ sedangkan itu saya punya depan rumah setelah mengatakan demikian dan belum sempat di jawab oleh sdra JULIUS BANSAE datanglah sdri SERLI BANSAE, sdri ADOLFINA TSE,dan sdra. YOS TSE datang langsung mengeluarkan kata makian “ anjing puki mai itu kami pung hak ,itu kami punya tanah, lu tidak ada tanah di sini” saya langsung saya jawab “ kalau mau omang masala tanah kamu ini anak kecil tidak tahu apa – apa, sebaiknya panggil kamu punya kakak dong supaya kita bicara ini betul kamu punya tanah atau tidak termasuk tanah yang kamu tempati karena saya tahu betul tentang sejarah ini tanah, tanah yang kamu tempati itu tanah yang saya punya bai sudah serahkan kegereja” mendengar saya berkata demikian sdra JULIAN BANSAE bersama sadara dan saudarinya semakin marah dan sterus maki – maki dengan suara yang keras namun saya tidak tanggapi saya mengatakan kepada bapak Rt 017 an. YAKOBUS BANSAE silahkan bapak Rt 017 an. YAKOBUS BANSAE urus masalah sampah sementara masalah tanah nanti saya laporkan ke tua adat kemudian saya langsung pulang kerumah saya. Dan pada keesokan harinya datanglah sdra JULIUS BANSAE dan sdri SARCI TSE membawa arang dan memotong kayu gamalin di depan rumah saya melihat itu saya pergi mendekat di sdra JULIUS BANSAE dan mengatakan “ tolong sampaikan ke bapak MUSA BANSAE, TEOS BANSAE, YONAS BANSAE dengan orang tua – tua yang tau ini silsila tanah supaya kita bicarakan dengan tua adat. Semntara saya berbicara dengan sdra JULIUS BANSAE datanglah , sdra YOS TSE, sdri SERLI BANSAE,sdri ADOLFINA TSE, sdri ATI BANSAE, sdri NETRI NOE, sdri MARGARITHA BANSAE,sdri NONCI BANSAE, dan sdra SEMI BANSAE datang dan maki – maki “ puki mai, anjing lu bangun jalan pi mana ko ini bukan lu pung tanah lu bukan lahir disini” kemudian saya menjawab “ he kamu yang banyak – banyak ni ada urusan apa ko datang maki –maki” mendenngar saya tegur mereka terus memaki – maki kemudian datanglah orang tua-tua di kampung tersebut dan menegur kami sehingga kami pun langsung membubarkan diri
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |