Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Soe APRIANTO DE JESUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Soe
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APRIANTO DE JESUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan Ijin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama dari APRIANTO DE JESUS  Menjadi ADRIANO  DA SILVA ARAUJO
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan setelah menerima salinan penetapan ini dengan merubah Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak