Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Soe PETRUS TONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Soe
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PETRUS TONI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk mendaftarkan Akte Kematian CORNELIS TONI lahir di Kualin 10 Desember 1935 dan telah meninggal dunia di Kualin 05 Desember 2010.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk mencatatkan tentang Akta Kematian CORNELIS TONI tersebut sebagaimana mestinya.
  4. Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak