Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2023/PN Soe 1.FESTUS LAE
2.MARSELINA MARGARITA SUNBANU
PT. NUSA SURYA CIPTADANA CABANG SOE Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2023/PN Soe
Tanggal Surat Selasa, 07 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FESTUS LAE
2MARSELINA MARGARITA SUNBANU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. NUSA SURYA CIPTADANA CABANG SOE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 130.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum perbuatan Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan hukum penarikan sepeda motor barang jaminan milik Penggugat beserta pelelangan oleh Tergugat tanpa persetujuan Penggugat adalah tidak sah;
  4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan barang jaminan berupa 1 unit sepeda  motor dengan Type/Merk : Yamaha Vixion, warna : biru putih, Nomor Mesin : 1PA-833870, Tahun Rakitan : 2015, Nomor rangka : MH31PA005FK833559 milik Para Penggugat a.n MARSELINA MARGARITA SUNBANU dalam keadaan utuh seperti semula;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil dan imateril yang ditaksir sebesar : Rp.30.000.000 + Rp.100.000.000 = Rp.130.000.000;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak