Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Soe MUHAMMAD GOLKAR ARIFOEDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Soe
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD GOLKAR ARIFOEDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Taubneno Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan  pada tanggal 12 Juni 2006  telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : Arifoedin. karena sakit dan dikebumikan di TPU Nunumeu            ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan  di Soe untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama........................................ tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak