Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Soe 1.FILMON BETTY
2.STEFEN ERLY M.O NUBATONIS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Soe
Tanggal Surat Jumat, 11 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FILMON BETTY
2STEFEN ERLY M.O NUBATONIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan demi hukum bahwa seorang  anak perempuan dari STEFEN ERLY M.O NUBATONIS yaitu atas nama  JUAN BERTHA BETTY  merupakan anak kandung sah dari  FILMON  BETTY;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I untuk menyampaikan salinan keputusan penetapan anak sah dari Pengadilan Negeri SoE guna melengkapi persyaratan bahan pensiun pada kantor Tabungan Asuransi Pensiunan (TASPEN) Kupang.
  4. Menghukum Para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul pada permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak