Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2025/PN Soe 1.THITUS NENOLIU
2.YUMINA TAOPAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2025/PN Soe
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THITUS NENOLIU
2YUMINA TAOPAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Para Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan sah  anak  bernama   atas nama : Marlin Nenoliu  lahir di Soe, pada tanggal,  2 Maret  2007 jenis kelamin perempuan merupakan anak dari pasangan suami-istri Thitus Nenoliu  Dan  Yumina Taopan.
  3. Membebankan biaya  Perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak