Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2025/PN Soe DINA CHRISTIAN TAHUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2025/PN Soe
Tanggal Surat Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DINA CHRISTIAN TAHUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan pada tanggal 23 Oktober 1998 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Martha Saekoko tersebut karena sakit dan dikebumikan di pekuburan keluarga;
  3. Memerintah kepada Pegawai Kantor DinasĀ  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mencatat tentang kedua kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus mendapat penerbitan Akte Kematian atas nama Martha Saekoko dan Marthen Tahun tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak