Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2017/PN Soe NELDY Y MBATE NAOMI BOIMAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Nov. 2017
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2017/PN Soe
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 23 Okt. 2017
Nomor Surat Pelimpahan LP-276/X/2017/RES TTS
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NELDY Y MBATE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NAOMI BOIMAU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Benar  pada hari senin tanggal 23 Oktober 2017 sekitar pukul 12.30 wita  terjadi tindak pidana penganiayaan dan penghinaan  yang dilakukan oleh terlapor atas nama Naomi Isu Boimau  dengan cara terlapor  menganiayan korban dengan cara  terlapor menganiaya korban  menggunakan kotak isi bawang  putih sebanyak 1 (satu) kali  dengan menegenai dibagian tangan kiri korban dan selanjutnya  terlapor juga mengerang kehormatan  nama baik korban dengan cara  mengeluarkan kata-kata makian  “ perempuan sundal “   dan saat itu juga terlapor sambil menunjukan jari tangan kanan kea rah muka korban;

    Sebagai mana diatur dalam pasal 352 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan rinagn dan pasal 315 tentang penghinaan ringan

Pihak Dipublikasikan Ya