Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G.S/2022/PN Soe 1.FESTUS LAE
2.MARSELINA MARGARITA SUNBANU
ALFRED TSE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 22/Pdt.G.S/2022/PN Soe
Tanggal Surat Rabu, 28 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FESTUS LAE
2MARSELINA MARGARITA SUNBANU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ALFRED TSE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 130.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum perbuatan Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum kepada Para Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan barang jaminan berupa 1 unit sepeda  motor dengan Type/Merk : Yamaha Vixion, warna : biru putih, Nomor Mesin : 1PA-833870, Tahun Rakitan : 2015, Nomor rangka : MH31PA005FK833559 milik Para Penggugat a.n MARSELINA MARGARITA SUNBANU dalam keadaan utuh seperti semula dan;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil dan imateril yang ditaksir sebesar : Rp.30.000.000 + Rp.100.000.000 = Rp.130.000.000;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak