Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2023/PN Soe Ferdinan Selan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2023/PN Soe
Tanggal Surat Jumat, 22 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ferdinan Selan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa di Desa Nule, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada bulan Oktober 1986 telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama Leu Selan karna sakit dan di kebumikan di TPU Desa Nule.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama Leu Selan tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak