Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2022/PN Soe DEBBY SOETEKTJO TAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2022/PN Soe
Tanggal Surat Selasa, 26 Apr. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEBBY SOETEKTJO TAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISAK BENYAMIN BAUNDEBBY SOETEKTJO TAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;-
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari sebelumya TAN SUI LING sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran serta Surat Pernyataan Memperoleh Kewarganegaraan menjadi DEBBY SOETEKTJO TAN sesuai dengan nama pada Kartu Keluarga mapun Kartu Tanda Penduduk;
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak